PAGARALAMPOS.COM - Kejanggalan dalam harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH), telah membangkitkan pertanyaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan harta senilai Rp 6 miliar yang dilaporkan, tetapi dia memberikan pinjaman hingga Rp 7 miliar, tim KPK menemukan ketidaksesuaian yang mencurigakan.
"Harta senilai Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan gitu nggak masuk di akal ya," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menjelaskan bahwa Rahmady juga memiliki kepemilikan saham di sebuah perusahaan, yang akan menjadi fokus penyelidikan tim LHKPN KPK.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ternyata Indonesia Impor Cabai dan Bawang Putih dari Singapura, Ini Faktanya
"Jadi kita klarifikasi nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," ujarnya.
Selain itu, temuan lain dari tim LHKPN KPK adalah bahwa istri Rahmady menjabat sebagai Komisaris Utama dalam perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rahmady.
"Kita akan klarifikasi karena istirnya ini yang Komisaris Utama. Jadi nama PT-nya apa segala macam kan nggak disebut. Ya nanti kita lihat di situ," tambah Pahala.
Rahmady Effendy Hutahaean dijadwalkan akan dipanggil oleh KPK terkait asal-usul kekayaannya dalam pekan yang akan datang.
BACA JUGA:HET Beras Bakal Naik Permanen, Ini Dampak dan Respons Dari Pemerintah!
Namun, sebelumnya, pada 22 Februari 2023, Rahmady telah melaporkan kekayaannya sebagai pejabat negara dengan total mencapai Rp 6.395.090.149 atau Rp 6,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dalam laporan tersebut, harta Rahmady mencakup aset berupa tanah dan bangunan di Semarang dan Jawa Tengah senilai Rp 900.000.000, dua mobil dan satu motor senilai Rp 343.000.000, serta aset harta bergerak lainnya senilai Rp 3.284.000.000.
Dia juga melaporkan aset surat berharga dan kas yang masing-masing bernilai Rp 520.000.000 dan Rp 645.090.149.
Selain itu, Rahmady juga melaporkan kepemilikan harta lainnya senilai Rp 703.000.000, tanpa memiliki utang.
BACA JUGA:Rilis Data Inflasi AS yang Mereda Dorong Kenaikan Harga Aset Kripto