JAKARTA, PAGARALAPOS.COM - Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) gagalkan penyelundupan benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar.
Benih tersebut berasal dari perairan di daerah Jawa Barat, lalu akan hendak dikirim ke luar negeri.
Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go, pihaknya telah melakukan penggrebekan disebuah gudang di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kemudian ditemukan 91.246 benih lobster yang dibungkus 19 boks stereofoam.
BACA JUGA: Penyeludupan Baby Lobster Senilai RP15 M Berhasil Digagalkan Oleh TNI AL di Pulau Rimau
BACA JUGA:Polri Pastikan WWF Tak Ganggu Aktivitas Wisata di Bali
“Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka, kami amankan juga barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam, setelah dilakukan pencacahan Tim KKP diamankan 91.246 ekor benih lobster,” ujar Kombes Donny dalam konferensi pers di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat.
Kombes Donny menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter yang terletak di wilayah Bogor.
BACA JUGA:Begini Kronologi TNI Polri Temukan Markas OPM di Intan Jaya,, Aparat Sempat Baku Tembak
BACA JUGA:Bareskrim Gelwr Rakernis, Komjen Pol Wahyu : Polri Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi
Selain tersimpan lobster dalam 19 dus, di gudang tersebut juga barang-barang untuk mengemas lobster seperti tabung oksigen dan pengemasan lainnya.
Adapun 91.246 ekor benih lobster itu terdiri atas dua jenis, yakni lobster jenis pasir 72.204 ekor dan lobster jenis mutiara 19.042 ekor.
Lobster jenis pasir dijual Rp200 ribu per ekor, sedangkan lobster jenis mutiara dijual Rp250 ribu per ekor.
BACA JUGA:Dipanggil Bareskrim Polri, Begini Pengakuan Importir Bawang Putih!
BACA JUGA:Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan 93 Ribu Benih Lobster