BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, 2 WNA Nigeria Tersangka
Terkait pengamanan Pilkada serentak yang akan digelar bulan November mendatang, Kabareskrim mengungkapkan bahwa Polri melakukan predictive policing untuk menghadapi Pilkada serentak dengan beberapa cara.
Antara lain monitoring patroli Siber, pembentukan Satgas anti money politics, peningkatan kemampuan dan kualitas penyidikan tindak pidana Pemilu, membuat aplikasi pelaporan data tindak pidana Pemilu, dan membuat buku saku penanganan tindak pidana Pemilu 2024.
“Strategi Bareskrim Polri dalam mengamankan Pemilu 2024 dan agenda nasional 2024, yaitu dengan penguatan Sentra Gakkumdu dan predictive policing dengan mengedepankan pengelolaan data,” terangnya.
Menurut Kabareskrim, berita hoax dan disinformasi untuk kepentingan elektoral adalah musuh demokrasi, karena perpecahan yang ditimbulkan tidak lantas usai begitu Pemilu selesai.
Persebaran disinformasi tidak jarang menimbulkan perseteruan politik berujung dalam ragam bentuk kekerasan.
“Tugas pokok dan fungsi Bareskrim Polri meluas seiring kompleksitas masalah dan kedinamisan situasi. Karenanya, setiap tindak kejahatan perlu ditangani dengan progresif dan diselesaikan secara komprehensif sehingga penyidik Bareskrim Polri dituntut untuk responsif, beretika dan berkeadilan,” tutur jenderal lulusan Akpol tahun 1991 ini.
Sebagai informasi, Rakernis Bareskrim Polri kali ini bertemakan “Penyidik Polri yang Presisi guna Menjamin Tegaknya Hukum dalam Proses Demokrasi dan Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. (*)