Polres Pagar Alam Mengambil Langkah Proaktif untuk Tingkatkan Keselamatan Lalulintas, Ini Langkahnya!

Senin 13-05-2024,13:46 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang RUNK menjadi landasan yang penting dalam upaya mencapai tujuan tersebut.

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan masyarakat secara luas, diharapkan inisiatif seperti KTL dapat menjadi model bagi daerah lain untuk mengadopsi praktik terbaik dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Keselamatan dalam berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab dari aparat kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat.

Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.

BACA JUGA:Peningkatan Kompetensi Nasionalis dan Ekonomi: Diklat Bagi PNS dan Calon Karyawan BRI

Melalui kesadaran dan disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa serta harta benda.

Langkah-langkah proaktif seperti yang diambil oleh Polres Pagar Alam patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.

Semangat untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas harus terus ditingkatkan, bukan hanya melalui acara-acara peluncuran, tetapi juga melalui implementasi nyata dari program-program yang telah dirancang.

Dengan demikian, kita dapat berharap untuk melihat peningkatan yang signifikan dalam keselamatan berlalu lintas di Kota Pagar Alam dan daerah lainnya di masa mendatang. *

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :