Tanpa fundamental ketahanan nasional yang kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk itu solusinya adalah pembinaan kesadaran bela negara.
Pendidikan bela negara ini menjadi penting karena sudah merupakan kebutuhan legal dan secara hukum tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
Program Bela Negara merupakan agenda nasional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pada UU No. 23 Tahun 2019 pasal 5 (1a) “Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara dilaksanakan melalui usaha bela negara”.
Keikutsertaan seluruh warga negara dalam upaya pertahanan negara dengan mendayagunakan segenap sumber daya nasional secara maksimal.
BACA JUGA:2.176 Perwira SIP Angkatan ke-52 Dilantik, Ini Pesan Kalemdiklat Polri
Hal ini mendasar dari pertahanan negara yang bersifat semesta adalah perlunya kesadaran bela negara dari seluruh warga negara dari semua lapisan rakyat Indonesia, baik di lingkup pekerjaan, lingkup pendidikan, dan lingkup masyarakat.
Segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat perlu me-refresh national intention yang diperkuat dengan national commitment sehingga memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan, dengan demikian berbagai kemungkinan ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan lebih profesional dan proporsional.
Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut semestinya dilaksanakan secara inclusive dan collaborative oleh seluruh komponen bangsa, yang membutuhkan kepedulian, inovasi dan kreativitas yang tinggi dalam pengelolaannya, agar sumber daya nasional yang dimiliki meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara tepat dan akurat.
Esensi ancaman yang senantiasa harus diberikan perhatian lebih dalam total defence system adalah potensi adanya disideologi, disintegrasi dan potensi menurunnya militansi rakyat, dalam sishankamrata kekuatan militansi rakyat adalah modal dasar, sehingga harus senantiasa ditumbuhkan, dipelihara dan diperkuat untuk memperkokoh national committment.
BACA JUGA:Itjen Kemenag Gelar Diklat Audit Investigatif, Minimkan Fraud dan Duman
Mencermati hal tersebut di atas, Kementerian Pertahanan melalui Badiklat Kemhan dalam hal ini Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan menyelenggarakan Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan Bagi Pns Kementerian/Lembaga Golongan I dan II TA. 2024 dan Diklat Pengabdian Sesuai Profesi Bidang Perekonomian Bagi calon pekerja BRI Brilian Marketing Specialist Program For RM SME dan Brilian Marketing Specialist program RM Priority tahun 2024.
Sebagai salah satu bentuk manajemen bagi pegawai dalam kecintaannya kepada bangsa dan negara yang bertujuan sebagai bagian pengembangan kekuatan nirmiliter.
Saya percaya bahwa walau dalam waktu singkat para peserta akan memanfaatkan kesempatan berguna ini sebagai media sharing untuk menghasilkan opini, argumentasi dan karya akademis yang adaptif, inovatif dan berkualitas. Sekali lagi saya sampaikan perlunya memperkuat dan mensinergikan “militansi rakyat” dan memperkokoh national commitment.*