Penutupan Pabrik Bata, Dampak PHK Terhadap 233 Pekerja, Bagaimana Nasibnya!

Sabtu 11-05-2024,20:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mengumumkan penutupan pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, menandai akhir dari perjalanan panjangnya.

Keputusan ini, yang disebabkan oleh biaya operasional yang meningkat, telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 233 pekerja.

Meskipun kesepakatan tentang besaran pesangon telah dicapai antara manajemen dan pekerja, pembayaran masih menunggu kejelasan.

Menurut Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta, Alin Kosasih, pesangon yang disepakati setara dengan satu kali upah sebulan, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).

BACA JUGA:Asal-Usul Nama Papua New Guinea, Negara Afrika Hitam Tapi tak Berada di Benua Hitam

Namun, dia juga menyoroti kurangnya kejelasan mengenai waktu pembayaran pesangon kepada pekerja yang terkena dampak PHK.

Konsekuensi Keuangan dan Pengambilan Keputusan

Direktur BATA, Hatta Tutuko, menjelaskan bahwa penutupan pabrik merupakan hasil dari pembengkakan biaya operasional yang tidak terkendali, serta permintaan yang terus menurun terhadap produk yang diproduksi di pabrik Purwakarta.

Meskipun telah berupaya keras selama empat tahun terakhir untuk memperbaiki situasi, perusahaan menyadari bahwa tidak dapat melanjutkan operasi pabrik tersebut.

BACA JUGA:Shineray 150: Pesaing Baru di Kelas Bebek Super dengan Desain Mirip Naked Bike

Keputusan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh dan kesepakatan bersama pihak terkait.

BATA percaya bahwa ini adalah langkah terbaik untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Meskipun demikian, perusahaan berkomitmen untuk memastikan kelancaran transisi bagi karyawan dan mitra yang terkena dampak.

Tren Keuangan dan Kinerja Perusahaan

BACA JUGA:Film Yaksha Ruthless Operations, intip Sinopsis dan Profil Pemainnya Disini

Kategori :