Hermanto mengonfirmasi bahwa ada dua auditor BPK yang melakukan pemeriksaan terkait WTP dan opini yang diterbitkan oleh BPK adalah WTP.
Kemudian, dalam penggalian lebih lanjut, Hermanto mengakui bahwa ada permintaan dari auditor BPK kepada dirinya agar menyampaikan permintaan sejumlah uang kepada SYL terkait temuan dalam pemeriksaan BPK di Kementan.
Permintaan tersebut diungkapkan dalam konteks agar Kementan mendapatkan opini WTP.
Ini menunjukkan bahwa dalam kasus ini, ada asumsi bahwa opini WTP bisa 'diperoleh' dengan pembayaran tertentu, yang menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses audit dan penilaian dari BPK.
BACA JUGA:Melampaui Harapan, Pertamina Internasional EP Cetak Rekor Produksi Minyak dan Gas di Luar Negeri
Sejauh ini, BPK telah memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan komitmennya terhadap integritas dan independensinya dalam menjalankan tugasnya.
Namun, kasus ini masih dalam proses persidangan, dan isu tawar-menawar yang diungkapkan dalam persidangan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam sistem pemeriksaan keuangan publik. *