PAGARALAMPOS.COM - Percakapan WhatsApp antara Putu Satria Ananta, seorang mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), dengan kekasihnya sebelum ia tewas dianiaya oleh senior-senior di kampusnya telah menjadi sorotan publik.
Potongan percakapan tersebut mengungkapkan serangkaian pengalaman pahit yang dialami Putu selama masa pendidikannya di STIP, termasuk penganiayaan oleh para seniornya.
Tumbur Aritonang, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, Putu sering kali mengeluhkan penganiayaan yang dialaminya di tangan para senior.
Bahkan, ia tidak ragu untuk mengirimkan foto-foto luka lebam yang dideritanya kepada sang kekasih.
BACA JUGA:PT Merdeka Copper Gold Tbk Memulai Proyek Tambang Emas Terbesar di Indonesia, Segini Hasilnya!
BACA JUGA:Tragedi Kematian Taruna STIP, Ibu Korban Minta Keadilan
Isi percakapan tersebut menjadi bukti nyata akan kondisi yang dihadapi Putu sebelum tragedi memilukan itu terjadi.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan Putu meninggal.
Mereka adalah Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W. Kasus ini membuka tabir gelap akan praktik penganiayaan yang disebut sebagai "tradisi" di lingkungan pendidikan STIP.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, tradisi tersebut melibatkan penindakan terhadap junior yang dianggap melanggar aturan menurut persepsi para senior.
BACA JUGA: Bea Cukai Dituduh Melukai Koper Penumpang di Bandara Indonesia, Ini Faktanya!
BACA JUGA:Israel Gempur Rafah, Tak Gubris Biden Ancam Stop Pasokan Bom
Penganiayaan terhadap Putu dan rekan-rekannya terjadi setelah mereka dipanggil oleh lima orang senior ke sebuah kamar mandi.
Kronologi lengkap peristiwa tragis itu mengungkapkan bahwa Putu dan rekan-rekannya dipukuli di dalam kamar mandi, dengan Putu menjadi korban yang pertama kali menerima pukulan di bagian ulu hati.
Akibat serangan tersebut, Putu jatuh pingsan dan akhirnya meninggal dunia setelah upaya penyelamatan yang gagal dilakukan oleh para pelaku.