Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat tatanan demokrasi yang berbasis pada transparansi dan partisipasi publik.
Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan penekanan pada pentingnya keakuratan informasi yang disediakan oleh PPID.
Informasi yang akurat dan tidak menyesatkan akan membantu masyarakat dalam pengambilan keputusan yang tepat dan membangun kepercayaan terhadap pemerintah.
Dalam era di mana akses informasi semakin mudah diperoleh, kebutuhan akan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah menjadi semakin penting.
BACA JUGA:Film Once in a Summer Pencarian Cinta Lama yang Menghilang, intip Sinopsisnya Disini
Tidak hanya itu, kegiatan sosialisasi seperti ini juga merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan memperkuat peran dan fungsi PPID, pemerintah Kota Pagar Alam berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat serta menggalang partisipasi aktif mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Di tengah tantangan-tantangan kompleks yang dihadapi oleh pemerintah dalam era digitalisasi, keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun sistem pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Melalui upaya-upaya seperti sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi bersama.
Dengan demikian, Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (SPID) Kota Pagar Alam bukan hanya sekadar acara formal.
Tetapi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi pemerintah Kota Pagar Alam untuk menjadi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kesadaran dan komitmen bersama, diharapkan Kota Pagar Alam dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan praktik tata kelola informasi publik yang baik. *