Pelantikan Pejabat Tiga Kabupaten di Sumsel Dibatalkan, Ini Penyebabnya!

Selasa 07-05-2024,20:42 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Selain itu, persiapan pelaksanaan Pilkada juga menjadi sorotan penting, dengan sebagian dana sudah disalurkan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI Polri telah dilakukan.

BACA JUGA:Baru Tauu, Ada Empat Kota Afrika Kuno yang Hilang, Apa yang Sesungguhnya Terjadi?

BACA JUGA:Helikopter Kamov Ka-29 Helix-B AL Rusia Hancurkan USV Kamikaze Ukraina

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan juga telah melakukan langkah-langkah terkait perkembangan reaktivasi Bandara Gatot Subroto di Way Kanan.

Penjabaran APBD terkait kewajiban kabupaten telah dilakukan sebagai langkah awal.

Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pada intinya, pembatalan pelantikan pejabat di tiga kabupaten di Sumatera Selatan menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam setiap tindakan pemerintahan.

BACA JUGA:Ukraina Gunakan USV Kamikaze, Bersenjata Rudal R-73 FrankenSAM, Jadi Ancaman Pesawat dan Helikopter

BACA JUGA:Penyerang Koramil Aifat Menyerahkan Diri, Pelaku DPO Sempat Bergabung OPM

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk mendukung proses legalitas yang tepat demi kepentingan dan keadilan bagi masyarakat. *

 

 

 

 

 

 

Kategori :