PAGARALAMPOS.COM - Fenomena judi online terus merayap di Indonesia, mengancam generasi muda dan merusak sosial masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyuarakan kesiapan pemerintah untuk melawan peredaran judi online melalui strategi yang matang.
Menkominfo menegaskan bahwa peredaran judi online yang terus merajalela bukanlah karena ketidakmampuan pihaknya.
Sebaliknya, tantangan utamanya adalah sifat dari judi online itu sendiri yang melintasi batasan negara.
BACA JUGA:Hara-kiri Samurai Kekaisaran Jepang, Ritual Bunuh Diri demi Kehormatan
"Negara-negara tetangga seperti Kamboja, Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, melegalkan aktivitas judi online. Hal ini menantang bagi Indonesia karena aktivitas tersebut legal di negara-negara tersebut," ujar Menkominfo dalam acara Total Politik.
Pemerintah telah merespons dengan melakukan serangkaian langkah strategis.
Salah satunya adalah melalui rapat koordinasi (rakor) Polhukam yang membahas upaya penanggulangan judi online.
Dalam rapat tersebut, Menkominfo menyebut bahwa Departemen Luar Negeri Indonesia telah didorong untuk berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN agar dapat mengatasi masalah perjudian online lintas batas.
BACA JUGA:Yuk Simak Sinopsis dan Pemain Film The Watchers 2024 Garapan Ishana Shyamalan
"Meskipun legal di sana, bukan berarti bisa diterima di sini," tegas Menkominfo.
Pada tahun 2023, terdapat 168 juta transaksi judi online dengan total nilai mencapai Rp 327 triliun.
Data ini menunjukkan betapa besar permasalahan judi online di Indonesia.
Lebih menyedihkan lagi, sebanyak 2,7 juta pemain judi online di Indonesia, dimana mayoritasnya adalah kaum muda, dengan 2,1 juta di antaranya adalah anak-anak.
BACA JUGA:Drakor Terbaru Dare to Love Me Diperankan Kim Myung Soo dan Lee Yoo Young, Nonton Yuk