Menteri Zulhas Ungkap Bahaya di Balik Industri Baja Ilegal, Perlukah Waspada?

Minggu 28-04-2024,21:42 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Dalam inspeksi terbaru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan sebuah fakta mengejutkan mengenai praktik produksi di PT Hwa Hok Steel, sebuah pabrik baja yang dimiliki oleh China yang terletak di Cikane, Serang, Banten.

Pabrik tersebut diketahui memproduksi tulangan beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga produk-produk mereka dianggap ilegal dan harus dimusnahkan.

Selama inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Zulkifli Hasan pada Jumat, 26 April 2024, sebanyak 27.078 ton tulangan baja, senilai lebih dari Rp257 miliar, diidentifikasi sebagai produk dari PT Hwa Hok Steel.

Menteri tersebut menekankan pentingnya untuk mematuhi standar kualitas nasional, dengan menekankan bahwa produk-produk yang tidak sesuai berpotensi menimbulkan risiko besar bagi konsumen, yang dapat menyebabkan kegagalan struktural dalam konstruksi, membahayakan nyawa, dan menimbulkan kerugian finansial.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kesalahan Dokter dalam Surat Keterangan Sakit Bupati Sidoarjo

Penyitaan dan pemusnahan selanjutnya dari 3,6 juta batang baja menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan dan integritas bahan konstruksi di negara ini.

Menteri Zulkifli Hasan menekankan bahwa tindakan penegakan hukum ini sesuai dengan peraturan yang ada, bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban bisnis yang mengorbankan kualitas produk dan keselamatan konsumen.

Asal mula temuan ini bermula dari operasi pengawasan yang ditargetkan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada 6 Maret 2024.

Hasil inspeksi tersebut mengungkapkan ketidakpatuhan yang jelas terhadap standar nasional dalam produk-produk yang diproduksi oleh Hwa Hok Steel.

BACA JUGA:5 Strategi Atasi Pinjaman Secara Bijak. Anti Tekor!

Menteri Zulkifli Hasan kembali menegaskan kebutuhan akan langkah-langkah penegakan hukum yang ketat terhadap bisnis yang tidak bertanggung jawab yang membahayakan konsumen dengan memproduksi barang-barang berkualitas rendah.

Lebih lanjut, di luar risiko langsung terhadap keselamatan konsumen, produksi baja yang tidak sesuai standar juga menimbulkan ancaman lebih luas terhadap ekonomi nasional.

Menteri Zulkifli Hasan menyoroti potensi gangguan terhadap operasi perusahaan-perusahaan milik negara seperti Krakatau Steel, dengan menekankan perlunya melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak adil dan impor berkualitas rendah.

Pengungkapan dari 40 fasilitas produksi baja ilegal lebih lanjut menunjukkan besarnya masalah ini.

BACA JUGA:Pelajari Tehnik Stek Berakar Tanaman Kopi, Petani Pagar Alam Study Banding ke Lampung

Kategori :