Usai Lebaran, Banyak Perempuan di Palembang Jadi Janda, Apa Penyebabnya?

Kamis 25-04-2024,18:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Lebaran 2024 ternyata membawa angin suram bagi banyak rumah tangga di Palembang.

Pengadilan Agama Kota Palembang mengungkapkan adanya peningkatan signifikan kasus perceraian pasca Lebaran.

Sejak medi April 2024, sudah tercatat 91 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Palembang.

"Kami menerima pada pekan pertama sejak tanggal 16 April 2024 ini sudah sebanyak 91 kasus (perceraian) yang baru sepekan ini," ujar Panitera Pengadilan Agama Palembang, Yuli Suryadi.

BACA JUGA:Yuk intip Sinopsis IF Film Komedi Fantasi Terbaru Dibintangi John Krasinski dan Ryan Reynolds

Peningkatan angka perceraian ini sangat mencolok dibandingkan dengan data sebelumnya.

Selama bulan Januari, Pengadilan Agama Palembang menangani 299 kasus, di Februari 202 kasus, dan di Maret 186 kasus.

Namun, setelah Lebaran, tren grafik perceraian kembali meningkat.

Penyebab dari peningkatan kasus perceraian ini bervariasi.

BACA JUGA:Sinopsis Film Humane tentang Pengaturan Populasi Manusia, Nonton Yuk

Yuli menjelaskan, mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kasus penelantaran oleh suami menjadi alasan utama yang diajukan oleh para istri.

Salah satu contoh yang diberikan oleh Yuli adalah seorang wanita yang pada hari pertama kerja tanggal 16 April mengajukan permohonan perceraian.

Ia mengaku mengalami KDRT, suaminya seorang pemabuk, dan bahkan tidak menafkahinya.

Tentu saja, Pengadilan Agama Palembang tidak tinggal diam menghadapi fenomena ini.

BACA JUGA:Film Horor Tarot Teror Kartu Tarot yang Sangat Mengerikan, Berikut Sinopsisnya

Kategori :