Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang lebih pesat, sementara konsumen mendapatkan jaminan produk yang aman dan berkualitas.
Dalam era globalisasi, perlindungan konsumen menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah beredarnya produk impor yang berpotensi merugikan.
Oleh karena itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan iklim bisnis yang sehat dan kondusif di Indonesia. *