"Diduga yang bawa berkas ialah oknum ASN Pemkab Lahat, tujuannya untuk dijadikan anggota PPK yang tersebar di Kabupaten Lahat. Dalam waktu dekat, dinas terkait akan kita panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lahat," tegas Fitrizal.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lahat, Dedi Supriadi, SE, tidak membantah adanya usulan dari warga Empat Lawang yang ingin pindah ke Lahat.
Meskipun tidak memberikan detail lebih lanjut, Dedi mengakui bahwa ada puluhan warga yang mengajukan permohonan pemindahan kependudukan.
Namun, Dedi menekankan bahwa proses pemindahan harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pj Wako Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia Hadiri Lepas Sambut Pangdam II Sriwijaya di Palembang
"Tidak tahu kalau tujuannya. Namun untuk pengajuan pemindahan itu memang ada," ungkap Dedi.
Ketegangan ini semakin menjadi sorotan publik dan mendesak untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
DPRD Lahat berkomitmen untuk segera mengklarifikasi masalah ini dengan memanggil Dinas Dukcapil Lahat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Isu ini bukan hanya menimbulkan kegelisahan di kalangan warga Lahat, tetapi juga menimbulkan keraguan terhadap netralitas ASN Pemkab Lahat dalam penyelenggaraan Pemilukada.
BACA JUGA:Merajut Sinergi Menuju Pelayanan Terbaik, 40 ASN Pemkot Pagaralam Ikuti Pelatihan Kepemimpinan
DPRD Lahat bersama masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilu, serta menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu.
Sebagai tindak lanjut dari masalah ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memantau dan mengawasi proses pemilu, serta memberikan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Kesimpulannya, isu pemindahan kependudukan oleh warga Empat Lawang ke Lahat menjadi sorotan penting jelang Pemilukada 2024.
DPRD Lahat bersama masyarakat menekankan pentingnya menjalankan proses pemilu dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
BACA JUGA:Kesadaran Wajib Pajak Sangat Mendukung Realisasi PBB di Pagaralam
Transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu harus diutamakan untuk menjaga demokrasi yang sehat dan kuat di Kabupaten Lahat. *