Menjelajahi Perjalanan Sejarah dan Kebudayaan Peradaban Suku Kerinci Jambi

Rabu 24-04-2024,19:57 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

BACA JUGA:Sejarahnya Mirip Tembok Besar Riongkok, Begin Muasal Tembok Hadrian Peninggalan Romawi

BACA JUGA:Perjalanan Spiritual Sunan Drajat, Keajaiban dan Peninggalan Bersejarah di Lamongan

Keberadaan Kampung Tua Tanjung Tanah Di Kabupaten Kerinci Jambi Dapat dipastikan sama tua atau barangkali keberadaannya lebih tua lagi dari pada  sejarah keberadaan Kerajaan Besar Dharmasraya Malayu-Jambi Abad 13 M.

Tigo Luhah Tanjung Tanah  tempo dulunya dijuluki Bumi Undang Silujur Alam Kerinci, kerena dikampung itulah ditemukan, ditempatkannya Dua Naskah Undang-Undang yang diruntukkan atau diterapkan di Bumi Silujur Alam Kerinci.

Kedua Naskah Undang-Undang itu dibuat atau dirumuskan bersama-sama oleh pihak kerajaan dan para Depati Silujur Alam Kerinci.

Undang-Undang itu dibuat sebagai alat para Depati, Pemangku Adat untuk  memerintah,mengatur penduduk se-isi Bumi Silujur Alam  Kerinci.

BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Fakta Menarik Mengenai Wayang Kulit

BACA JUGA:10 Dinasti Cina yang Membentuk Peradaban dan Kebudayaan Dunia Paling Bersejarah

Dua Naskah Undang-Undang yang ditemukan, ditempatkan di kampung tua Tanjung Tanah yang pertama adalah Naskah Undang-Undang yang dibuat pada jaman Kejayaan kerajaan Dharmasraya Malayu-Jambi abad 13/14M (Tambo Kerinci 214) .

Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  tidak semuanya tertulis dengan aksara Malayu Kuno, namun pada dua  lembar terakhir KUUTT,  ditulis dengan aksara Incoung (aksara Kerinci kuno), Naskah kuno ini lebih populer disebut Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Naskah Malayu Tertua Didunia.  

Naskah Undang –Undang yang kedua ditemukan, ditempatkannya di dikampung Tua Tanjung tanah adalah Naskah Undang-Undang Yang beraksara Arab-Malayu yang dibuat, dikeluarkan pada jaman kerajaan Kesultanan Islam Jambi Abad 16/17 M. (Tambo Kerinci 215).*

Kategori :