4. Isi kode captcha yang terkadang berisi penjumlahan sederhana sebagai verifikasi.
5. Klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu hingga nama kamu tercantum.
6. Hasil pencarian akan muncul, jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024.
Wajib untuk mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.
BACA JUGA:Kasus Perundungan di Sekolah Meningkat, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus untuk Mencegahnya
Selain itu, penting untuk mengetahui besaran nominal bantuan yang akan diterima peserta didik penerima PIP Tahun 2024:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- Siswa SMP.SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun.
BACA JUGA:Cocok Untuk Mengerjakan Tugas Sekolah Kalian! Ini 5 Laptop Untuk Pelajar di Harga 5 Jutaan
Namun, untuk menjadi penerima bantuan PIP, ada syarat khusus yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Peserta didik merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
Dengan begitu, pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
BACA JUGA:Tahapan Seleksi dan Tes Sekolah Kedinasan yang Harus Diketahui
Dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan.