PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik kepada anak-anak Indonesia, Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi tonggak penting.
Tahun 2024 tidak terkecuali, di mana proses penentuan penerima bantuan pendidikan ini kembali menjadi sorotan.
Memahami tahapan dan prosedur untuk mengetahui status sebagai penerima PIP menjadi krusial bagi banyak keluarga.
Mari kita telaah lebih lanjut mengenai tahapan yang harus dilalui untuk mengetahui apakah Anda atau orang yang Anda kenal memenuhi syarat sebagai penerima Program Indonesia Pintar pada tahun ini.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Bantah Bahas Wakil, Herman Deru dan Mawardi Fokus Pada Program Kerja
Program ini mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Dengan tujuan untuk mencegah putus sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan.
Namun, tidak semua peserta didik memenuhi syarat untuk menerima bantuan PIP.
Bagi mereka yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima PIP 2024, mereka dapat melakukan pengecekan status secara online.
BACA JUGA:Kemdikbud Tetapkan Sanksi Tegas, untuk Kepala Sekolah yang Melanggar Aturan Seragam
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau desktop.
2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP' pada halaman tersebut.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan benar.
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Kemenkumham Sepi Peminat, Temukan Alasannya Disini!