JAKARTA, PAGARALAMPOW.COM - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan orang teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (16/4/2024) dan Kamis (18/4).
“Tim Densus 88 Polri telah berhasil diamankan yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/4).
Karopenmas merincikan kedelapan orang itu yakni G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.
Lebih lanjut, Karopenmas menjelaskan bahwa para teroris tersebut secara struktur menjabat di berbagai bidang. Selain itu mereka mengikuti pelatihan fisik dan mengikuti pelatihan paramiliter di Poso.
BACA JUGA:Identitas 2 Terduga Teroris Masih Dirahasiakan, Diringkus Densus 88 di Jateng dan Jatim
“(Bidang yang diikuti teroris) seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan,” katanya.
Foto : Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo.-Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso, Ternyata Pelaku Memiliki Peran Misi Berbeda -Humas Polri
Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) Syam Organizer merupakan yayasan amal yang dikelola oleh organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Yayasan itu, dikelola untuk keperluan penggalangan dana dan menunjang kegiatan-kegiatan terorisme mereka sehingga tetap dapat eksis hingga saat ini.
Berdasarkan profil lembaga yang diunggah situsnya, syamorganizer.og, lembaga itu telah berdiri sejak tahun 2013 silam.
BACA JUGA:Bravoo Densus 88, 18 Terduga Teroris Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru
Cikal bakal Syam organizer adalah sebuah event organizer (EO) yang mengadakan roadshow tabligh akbar. Mereka mengabarkan keadaan umat islam yang terzalimi di seluruh dunia.
Mereka memiliki 29 kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan menyandang predikat audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2018-2019. Predikat ini dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Independen.(*)