12 Korban Tewas Tragedi Lakalantas KM 58 Tol Japek Berhasil Diidentifikasi Tim DVI, Berikut Identitasnya

Selasa 16-04-2024,01:22 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Pada Senin, 15 April 2024 Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) Jenazah korban kecelakaan lalu-lintas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Dalam kesempatan ini Kapusdokes Polri Irjen Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An-Ti., Subsp.IC(K)., M.Kes. menjelaskan bahwa hasil Rangkaian Kegiatan Identifikasi Korban Ini Dilakukan Dengan Maksimal.

Rangkaian Kegiatan Identifikasi Maksimal Telah Kami Laksanakan, Mulai Dari Penanganan Tkp, Memeriksaan Korban, Pengambilan Data Ante Mortem Terutama Dari Pihak Keluarga Inti.

"Termasuk Juga Pengambilan Sampel Dna, Pencocokan Data Ante Mortem Dengan Post Mortem Melalui Beberapa Metode Yang Akhirnya Menghasilkan Identifikasi Personal Atas Seluruh Korban” ungkap Kapusdokkes Polri pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).

BACA JUGA:Langsung ke TKP Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek, Kakorlantas : Pastikan Kendaraan Prima Saat Mudik

Ibu Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si. Selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja menyebutkan bahwa para ahli waris atas diduga korban-korban kecelakaan km 58 telah menerima santunan dari pihak PT Jasa Raharja

“Secara sistem sudah melakukan transfer karena sistem yang sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris” ungkap Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/04/2024).

Pada saat jenazah diserahkan kepada keluarga pada saat bersamaan juga jasa raharja akan menyampaikan santunannya, Masing-masing ahli waris akan mendapatkan 50 juta.


Foto : Konfrensi Pers Lalalantas maut di KM 58 Tol Japek.-12 Korban Tewas Tragedi Lakalantas KM 58 Tol Japek Berhasil Diidentifikasi Tim DVI, Berikut Identitasnya-Humas Polri

"Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga” tambah Ibu Dewi Aryani Suzana pada Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri. Senin, (15/4/2024).

BACA JUGA:Begini Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Merenggut 12 Korban Jiwa

Berikut daftar nama korban tewas yang terdiri dari 7 (tujuh) jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 5 (lima) jenazah berjenis kelamin perempuan.

Satu jenazah telah diidentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jabar kepada keluarga pada hari rabu tanggal 10 april 2024 di RSUD Karawang.

11 (sebelas) jenazah terdiri dari 7 (tujuh) laki-laki dan 4 (empat) perempuan atas nama :

1. Jenazah Nomor PM/022/DVI-KM58/01, Cocok dengan Data AM No 04 teridentifikasi sebagai Eva Daniawati, Perempuan, Usia 30 tahun, Asal kabupaten Kuningan, berdasarkan DNA.

Kategori :