Tenaga Honorer Belum Terdaftar dalam BKN, Pemerintah Siapkan Jalan Ini Agar Bisa Diangkat Menjadi PPPK!

Selasa 09-04-2024,06:46 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

BACA JUGA:Sindiran Masyarakat Malaysia untuk Timnas Indonesia U-23, Sportivitas atau Provokasi?

Dengan demikian, penataan tenaga honorer diharapkan dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan oleh pemerintah ini, diharapkan masalah yang selama ini menjadi beban bagi tenaga honorer dapat segera terselesaikan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga honorer sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia. *    

 

         

Kategori :