PAGARALAMPOS.COM - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap menambahkan 25 kabupaten/kota baru dan bupati baru dalam waktu dekat, setelah berhasil merealisasikan wacana pemekaran daerah.
Sebelumnya, Sumsel hanya memiliki 17 kabupaten/kota.
Keputusan untuk melakukan pemekaran ini telah mengalami proses diskusi dan konsolidasi antara pemerintah provinsi dan stakeholder terkait.
Dengan tambahan delapan daerah pemekaran, Provinsi Sumsel akan semakin memperluas wilayah administratifnya dan membutuhkan kepemimpinan baru untuk memimpin masing-masing kabupaten/kota baru tersebut.
BACA JUGA:LRT Sumsel Tambah 1 Trainset untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Lebaran
Kartu Tanda Pengenal (KTP) Baru untuk Warga Daerah Pemekaran
Selain tambahan kabupaten/kota dan bupati baru, warga di delapan kabupaten/kota daerah pemekaran di Provinsi Sumsel juga akan mengalami perubahan administratif.
Mereka akan berganti Kartu Tanda Pengenal (KTP) sesuai dengan wilayah baru tempat tinggal mereka.
Daftar Kabupaten/Kota Pemekaran Sumsel
BACA JUGA:Sejarah Menggemparkan Dunia: Pemuda Maluku Membajak Kereta di Belanda
Berikut adalah daftar daerah pemekaran Provinsi Sumsel yang telah direncanakan:
Kabupaten Gelumbang
Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim dengan enam kecamatan, yaitu Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, dan Kelekar. Kabupaten ini akan memiliki luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi.
Kabupaten Rambang Lumbai Lematang
BACA JUGA:Aksi Henry Cavill Memburu Nazi di Film The Ministry of Ungentlemanly Warfare, Berikut Sinopsisnya