Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Peracik Narkotika Ditangkap

Kamis 04-04-2024,00:21 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Ditipidnarkoba Bareskrim Polri gabungan dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang. Industri rumahan memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.

Jadi pada saat dilakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Pospam, AKBP Erwin Aras Genda : Masyarakat Mudik Nyaman, Ceria dan Penuh Makna

"Saat ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).


Foto : Kondisi dapur home industri narkoba.-Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Peracik Narkotika Ditangkap-Humas Polri

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Kapolres Tekan Hal Ini Kepada Personel

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkas jenderal bintang satu ini.(*)

Kategori :