JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Polri mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran agar menitipkan barang berharganya, seperti motor, ke kantor polisi terdekat. Hal itu sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan penitipan itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian pada masyarakat yang melaksanakan mudik.
Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat polsek, polres, polda sesuai dengan kapasitasnya.
BACA JUGA:Arus Mudik di Sumsel Diprediksi Naik 7 Persen, Ini Penjelasan Lengkap dari Dishub Sumsel!
"Tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Trunoyudo menuturkan, Polri juga menyiapkan 5.784 posko mudik untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pemudik. Pendirian pos demi menjaga keamanan dan keselamatan pemudik.
Ribuan pos tersebut terbagi menjadi tiga tipe, yakni pos pengamanan, pos pelayanan, hingga pos terpadu.
BACA JUGA:Tinjau Command Center, Kakorlantas Pastikan Pengamanan Operasi Ketupat Terkoordinasi
Di mana pos itu bisa digunakan masyarakat untuk beristirahat saat mudik maupun memberikan pelayanan kesehatan.
Di sana juga ada posko kesehatan sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos Pam ini menyediakan layanan kesehatan.
BACA JUGA:Ops Ketupat Musi 2023 Aman dan Kondusif di Pagar Alam
Yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," jelas Trunoyudo.
"Sehingga seluruh masyarakat tadi, bagaimana mudik ini ceria, dan juga penuh makna. Juga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," ucapnya. (*)