Bank Indonesia Bantah Klaim Uang Rupiah Baru dengan Nominal 1.0, Masyarakat Diimbau Waspadai Hoax

Senin 01-04-2024,01:04 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah merilis uang rupiah baru dengan nominal 1.0. 

Video yang diunggah oleh sebuah akun Instagram menampilkan gambar uang kertas dengan nominal yang tidak biasa, disertai dengan narasi yang menyatakan bahwa BI telah mengeluarkan pecahan uang baru dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000 dengan tiga angka 0 yang dihilangkan.

Namun, klaim tersebut telah dipatahkan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim. 

Hakim menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoax dan tidak benar. 

BACA JUGA: Desa Mandi Angin di Lahat Kehilangan Tradisi Sholat Tarawih Selama Dua Tahun, Ada Apa?

"Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," ungkap Hakim dalam keterangannya kepada detikcom.

Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang dikeluarkan oleh BI terakhir kali diperkenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo pada 18 Agustus 2022. 

Pada waktu itu, uang tersebut terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

BACA JUGA:Satgas Yonif 721/Mks Bersama Pemda Tolikara Laksanakan Mediasi Pembukaan Pemalangan Jalan

Perlu dicatat bahwa kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2021. Saat itu, Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa apa yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, melainkan House Note yang merupakan spesimen dengan fitur sekuriti dari Peruri. 

Sunardi menambahkan bahwa spesimen 1.0 tersebut dicetak pada tahun 2015, dan saat ini Peruri sudah memiliki spesimen 3.0 yang lebih canggih.

House Note merupakan praktik umum yang dilakukan oleh para pencetak uang untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam mencetak uang dengan fitur sekuriti yang canggih.

BACA JUGA:Halving Bitcoin: Nilai Perdagangan Aset kripto di Pasar Kripto Indonesia melonjak April 2024

Dalam konteks ini, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas kebenarannya.

Masyarakat dihimbau untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dengan mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan informasi BI yang tersedia. 

Kategori :