PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan rencana untuk membuka lelang ulang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.
Delapan blok tambang di berbagai wilayah Indonesia siap untuk dilelang kembali, mencakup berbagai jenis mineral mulai dari emas hingga batu bara.
Blok-blok tambang ini termasuk Blok Lolayan di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Blok Taludaa di Bone Bolango Gorontalo.
Blok Pasiang di Polewali Mandar Sulawesi Barat, Blok Pumlanga di Halmahera Timur Maluku Utara.
Blok Ulu Rawas di Musi Rawas Utara Sumatera Selatan, Blok Bayung Lencir di Musi Banyuasin Sumsel.
Blok Tumbang Nusa di Kapuas Kaltim, dan Blok Natai Baru di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara yang dapat diakses melalui situs web Kementerian ESDM.
Pengumuman rencana lelang telah dimulai sejak 28 Maret hingga 23 April.
BACA JUGA:Menggali Warisan Belanda di Kabupaten Lebong, Tambang Emas dan Bangunan Bersejarah
Sementara batas akhir pengajuan dokumen ditetapkan pada 26 April 2024.
Mengingat pentingnya sumber daya mineral dan batu bara bagi perekonomian Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam industri pertambangan.
Proses lelang ulang ini juga memungkinkan kesempatan bagi pelaku usaha pertambangan yang berkompeten.
BACA JUGA:Menelisik Sejarah dan Kegemilangan Penemuan Tambang Emas di Kota Pagar Alam, Benar Atau Salah?