Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik karena berisiko tinggi mengalami kecelakaan.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik Lebaran dikarenakan spektek (spesifikasi teknis) kendaraan yang tidak diperuntukkan buat perjalanan jauh,” tuturnya.
Polri juga akan membatasi operasional angkutan barang selama periode mudik, yaitu pada 5-16 April 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan tol.
“Pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024,” kata Trunoyudo.
Polri juga menyiapkan buffer zone atau kantong parkir di beberapa ruas tol untuk mengurai kemacetan saat arus mudik.
“Buffer zone ini disiapkan untuk menampung kendaraan yang mengalami kemacetan di jalan tol,” kata Trunoyudo.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait arus mudik dan balik Lebaran 2024 dari media sosial resmi Polri. (*)