KPK Tindak Tegas, Mantan Pejabat Kota Bandung Diperiksa Terkait Kasus Suap, Ini Faktanya!

Selasa 19-03-2024,00:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Kasus suap ini terkait dengan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera yang menggunakan produk Huawei, serta paket pekerjaan Internet Service Provider (ISP) yang melibatkan proses e-catalogue.

BACA JUGA:Rambut Sehat Tanpa Ketombe? Siapa Takut! Begini Perawatan dan Antisipasinya.

BACA JUGA:Cocok Untuk Libur Lebaran, Inilah Rekomendasi Tempat Wisata di Jogjakarta!

Beberapa pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Wali Kota Bandung, PPK Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan putusan hukum terhadap tujuh orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah Yana Mulyana, Khairur Rijal, dan Dadang Darmawan.

Beberapa di antaranya bahkan telah dipenjara setelah kasus hukumnya memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Namun, proses hukum masih berlanjut, dan salah satu dari mereka, Budi Santika, Direktur Komersial PT Marktel, masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

BACA JUGA:Negara-Negara dengan Aktivitas Vulkanik Terbesar, Indonesia Merajai Soal Ini!

BACA JUGA:Tradisi Unik dan Mengerikan Dari Berbagai Penjuru Dunia, Salahsatunya Di Indonesia Lohhh

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan upaya keras KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah, serta menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Publik tentu menanti hasil akhir dari penyelidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung ini. *

 

 

 

 

 

Kategori :