Masyarakat perlu memahami perbedaan antara barang dagangan dan oleh-oleh serta mengikuti aturan yang berlaku untuk menghindari kesalahan dalam pengiriman barang impor.
Semua pihak terkait, baik pengguna jasa titip maupun penyedia jasa, perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini untuk menjaga kelancaran perdagangan dan menghindari masalah yang timbul akibat pelanggaran aturan impor yang baru. *