Gegara Gaji Rp 18 Juta, TKI di Jepang Melonjak 3 Kali Lipat, Segini Jumlah Totalnya!

Minggu 17-03-2024,10:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Peningkatan drastis jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang menjadi sorotan dalam lima tahun terakhir.

Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang per Oktober 2023 mengungkapkan fakta menarik bahwa jumlah pekerja asing di Jepang telah meningkat sebesar 40,3%, dengan total mencapai 2,05 juta orang.

Dari angka tersebut, TKI mengalami lonjakan hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2018.

Menurut laporan dari Nikkei, Sabtu (16/3/2024), jumlah perantau asal Indonesia telah melonjak sebesar 192,2%, mencapai angka 121.507 orang dalam lima tahun terakhir.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas di Peebatasan, CO RS 6 M Malaysia Kunjungi Pos Gabma Yonarhanud 12/SBP

Lonjakan ini juga terus terjadi pada tahun 2022 dan 2023 dengan peningkatan sebesar 56%.

Dorongan dari Gaji Tinggi

Salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan ini adalah perbedaan besar dalam tingkat upah antara Indonesia dan Jepang.

Upah yang rendah di Indonesia membuat banyak warganya tertarik untuk bekerja di Jepang, yang menawarkan gaji yang jauh lebih tinggi.

BACA JUGA:Mack Defense Kembangkan MTT Generasi Baru Untuk Korps Marinir AS, Dilengkapi Teknologi Hibrida Listrik

Dikatakan bahwa gaji untuk posisi magang di Jepang mencapai sekitar 177.800 yen atau sekitar US$ 1.200, setara dengan sekitar Rp 18,7 juta.

Hal ini menjadi daya tarik yang kuat bagi para pekerja migran Indonesia.

Dominasi TKI di Sektor Keterampilan Khusus

TKI tidak hanya berada di Jepang untuk pekerjaan sementara atau magang, namun banyak di antara mereka yang memiliki keterampilan khusus dan bekerja di sektor-sektor yang penting bagi ekonomi Jepang.

BACA JUGA:Skandal Pungli Rutan, KPK Ungkap Alasan Psikologis dalam Penahanan, Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!

Kategori :