PAGARALAMPOS.COM - Kelurahan Selibar, yang terletak di Kecamatan Pagaralam Utara, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakatnya untuk meningkatkan keamanan lingkungan di tempat tinggal masing-masing.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Lurah Selibar, Minardi Purwanto, menegaskan pentingnya perhatian terhadap keamanan lingkungan, mengingat risiko yang terkait dengan ketidakamanan tersebut.
Dalam upaya menjaga keamanan, pihak kelurahan terus mengajak masyarakat secara aktif melalui imbauan langsung serta melalui pengorganisasian tingkat RT/RW.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK 2024 Terbesar untuk Honorer K2 & Non-K2, Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!
Menurut Minardi, salah satu strategi yang dapat mendukung keamanan lingkungan adalah dengan mengaktifkan kembali Siskamling di setiap RT yang ada.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang benar-benar aman dan kondusif sesuai dengan harapan bersama.
Kejahatan seperti pembobolan rumah dan berbagai tindak kriminal lainnya seringkali sulit untuk diprediksi.
Oleh karena itu, meningkatkan keamanan lingkungan diharapkan dapat menjadi langkah antisipasi yang efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut.
BACA JUGA:Skandal Elpiji 3 Kg, Benarkah Tabungnya Berisi Air? Cek Faktanya Disini!
Siskamling, singkatan dari Sistem Keamanan Lingkungan, merupakan suatu sistem pengamanan yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
Dalam implementasinya, Siskamling melibatkan koordinasi antara warga, petugas keamanan, dan aparat pemerintahan setempat untuk melakukan pemantauan serta tindakan preventif terhadap potensi kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan tersebut.
Keberadaan Siskamling memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas dan kepedulian antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan Siskamling yang aktif, diharapkan setiap warga dapat lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Misteri Keterlibatan Robert Bonosusaty Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, Ini Faktanya!