PAGARALAMPOS.COM - Aksi tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) semakin menguatkan komitmennya dalam memberantas praktek korupsi di sektor publik.
Menggeledah kantor dan tempat-tempat terkait, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen keuangan serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus investasi fiktif yang sedang diselidiki.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam sebuah pernyataan tertulis pada Minggu, 10 Maret 2024, kegiatan penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 8 Maret lalu, telah menghasilkan penemuan signifikan.
Dokumen-dokumen yang diamankan tersebut diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif di PT Taspen.
Selain kantor pusat PT Taspen, barang bukti juga ditemukan di lokasi lain, termasuk kantor perusahaan swasta yang berlokasi di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Ini menunjukkan skala penyelidikan yang luas dari KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Penyidik KPK menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.
Langkah-langkah penindakan tidak berhenti pada penggeledahan kantor saja. Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tempat-tempat lain, termasuk apartemen dan rumah kediaman para pihak yang terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:IMI Sumsel Award 2023, Memperingati Prestasi dan Pengabdian dalam Dunia Otomotif
Ini menandakan bahwa KPK tidak ragu untuk mengambil langkah-langkah terukur guna mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk catatan investasi keuangan, barang bukti elektronik, dan bahkan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Ini menegaskan bahwa investigasi KPK terhadap PT Taspen dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Sementara itu, langkah pencegahan terhadap pelaku korupsi juga telah diambil.
BACA JUGA:Langkah Proaktif! Pagaralam Galakkan Pemanfaatan KTP Digital Menuju Target 30% Pemilik IKD