Inilah Tradisi Suku Anak Dalam dengan Aturan Hukum Adat yang Kuat dan Tetap Terlestarikan!

Jumat 08-03-2024,18:52 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

2. Pantang Dunia Terang: Batasan Interaksi dengan Dunia Luar

Dunia terang Merujuk pada kehidupan di luar hutan rimba yang menjadi tempat tinggal Suku Anak Dalam. Masyarakat yang tinggal di luar hutan rimba disebut sebagai masyarakat terang.

Suku Anak Alam membatasi interaksi mereka dengan dunia yang terang, meskipun terkadang interaksi tersebut tidak bisa dihindari.

BACA JUGA:Diluar Nalar dan Tak Masuk Akal? Malam Pertama Suku Indonesia Ini Menarik Dibahas, Harus Kayak Gini Dulu

BACA JUGA:Simbol Kekuasaan dan Alat Perlindungan Diri. 4 Senjata Khas Tradisional Sumatera Selatan Masih Ada Sampai Kini

Mereka menjaga hubungan dengan dunia luar dengan batasan yang ketat, menjaga keaslian budaya dan kehidupan mereka di dalam hutan rimba.

3. Aturan Mandi: Kehidupan Sederhana dan Primitif

Suku Anak Dalam menjalani kehidupan yang sederhana dan primitif. Salah satu ciri khas mereka adalah proses mandi yang sederhana.

Mandi dilakukan dengan cara menyeburkan diri ke dalam sungai dan membasuh diri hingga merasa bersih.

Mereka tidak menggunakan sabun, sampo, atau produk pembersih modern lainnya. Aturan ini mencerminkan pentingnya hidup mereka dan keterhubungan mereka dengan alam.

BACA JUGA:Bikin Kaget, Cuma di Suku Ini yang Terapkan Pernikahan Sedarah! Ternyata Ini Asal Usulnya!

BACA JUGA:Benarkah 5 Suku Ini Keturunan Majapahit , Yuk Simak Faktanya Disini!

4. Larangan Berduaan Laki-laki & Perempuan: Hukum Adat yang Ketat

Aturan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam Suku Anak Dalam cukup keras. Kedua jenis kelamin ini dilarang berduaan, dan pelanggarannya berakibat serius.

Jika terjadi pelanggaran, maka hukuman berupa kawin paksa akan diberlakukan. Namun, sebelum melakukan kawin paksa, pelaku harus menjalani hukuman cambuk dengan rotan terlebih dahulu.

Hukuman ini dianggap sangat merugikan kedua belah pihak orangtua.

Kategori :