Kerajaan ini berakhir pada tahun 1946, ketika raja terakhirnya, Sutan Mangaraja XX, menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah Republik Indonesia.
Sejak saat itu, wilayah kerajaan Dolok Silau menjadi bagian dari provinsi Sumatera Utara.
Kerajaan Dolok Silau merupakan salah satu bagian dari sejarah dan budaya Simalungun.
BACA JUGA:Mengenal Medang Kamulan: Asal Usul dan Raja Pertama Kerajaan Mataram Kuno
Meskipun kerajaan ini sudah tidak ada lagi, namun warisan dan tradisinya masih dilestarikan oleh masyarakat Simalungun hingga saat ini.
Beberapa contoh warisan dan tradisi kerajaan Dolok Silau yang masih ada antara lain adalah:
- Arsitektur rumah adat Simalungun, yang disebut rumah Bolon. Rumah ini memiliki bentuk persegi panjang dengan atap yang melengkung ke atas.
Rumah ini biasanya dibangun di atas tiang-tiang kayu yang tinggi dan memiliki tangga yang dapat ditarik naik dan turun.
BACA JUGA:Medang Kamulan: Menelusuri Jejak Awal Kemunculan Kerajaan Mataram Kuno dan Raja Pertamanya
Rumah ini juga memiliki ruangan-ruangan yang berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat menyimpan benda-benda pusaka, dan tempat upacara adat.
- Pakaian adat Simalungun, yang disebut ulos. Ulos adalah kain tenun yang memiliki motif dan warna yang bermakna.
Ulos biasanya dipakai sebagai selendang, sarung, atau ikat kepala. Ulos juga digunakan sebagai hadiah, persembahan, atau tanda hormat pada acara-acara adat, seperti pernikahan, kematian, atau panen.
- Tarian adat Simalungun, yang disebut tortor. Tortor adalah tarian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang membentuk lingkaran.
BACA JUGA:Menguak Peran 5 Kerajaan Bugis dalam Sejarah Sulawesi
Tarian ini diiringi oleh alat musik tradisional, seperti gondang, seruling, dan gong. Tarian ini menggambarkan kegembiraan, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat Simalungun.
- Lagu adat Simalungun, yang disebut gondang. Gondang adalah lagu yang berisi syair-syair yang mengisahkan tentang sejarah, kehidupan, atau nasihat masyarakat Simalungun.