PAGARALAMPOS.COM - Orang Padang dan orang Minang sering kali dianggap sebagai dua istilah yang sama untuk menyebut penduduk asal Sumatera Barat.
Namun, kedua istilah tersebut sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan yang perlu dipahami. Mari kita telaah lebih lanjut perbedaan antara keduanya.
Orang Padang
Orang Padang adalah penduduk atau keturunan dari Kota Padang, ibu kota provinsi Sumatera Barat.
Kota Padang, dengan populasi sekitar 1,1 juta jiwa pada tahun 2020, merupakan kota terbesar dan terpadat di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Mampu Keluar Dari Kawah Gunung Dempo, Ternyata Begini Kaitan Suku Malayu Minangkabau Dengan Sumsel!
Kota ini tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat pendidikan, perdagangan, dan pariwisata.
Hal yang penting untuk dicatat adalah bahwa status sebagai orang Padang tidak sepenuhnya berkaitan dengan keturunan etnis, tetapi lebih pada tempat tinggal atau asal usul dari Kota Padang.
Ini berarti seseorang yang lahir dan tinggal di Kota Padang dapat dianggap sebagai orang Padang, terlepas dari latar belakang etnisnya.
Kota Padang juga dikenal karena keberagaman budayanya yang tinggi, dengan penduduk yang berasal dari berbagai suku dan agama, seperti Jawa, Batak, Sunda, Bugis, Melayu, Tionghoa, serta agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Hal ini menjadikan Kota Padang sebagai kota yang multikultural dan toleran.
Orang Minang
Orang Minang, di sisi lain, adalah mereka yang memiliki keturunan dari suku Minangkabau, yang mendiami wilayah Minangkabau di Sumatera Barat.
Suku Minangkabau, dengan populasi sekitar 8,5 juta jiwa pada tahun 2020, adalah salah satu suku terbesar di Indonesia.