Berita ini mencerminkan upaya Kejari OKI dalam memberantas korupsi serta menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum demi keadilan dan kebenaran.
Semoga proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan oleh tindak pidana korupsi.*
Source: sumeks.disway.id - Kasus Dugaan Korupsi Rp9,6 Miliar PAD Air Sugihan, Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Lagi