PPP Siap Gunakan Hak Angket untuk Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ini Kata Muhammad Romahurmuziy!

Selasa 05-03-2024,05:14 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy atau yang akrab dipanggil Romi, telah mengumumkan bahwa partainya bersiap untuk mengajukan hak angket setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai masa sidang pada 5 Maret 2024.

Dalam pernyataannya kepada media pada Senin (4/3), Romi menyatakan bahwa PPP akan membawa materi tentang dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam hak angket tersebut.

Menurut Romi, setiap suara yang tidak sah belakangan ini tampaknya telah dimanipulasi menjadi suara untuk PSI.

Oleh karena itu, PPP bertekad untuk menuntut pertanggungjawaban dari seluruh aparat negara yang diduga terlibat dalam praktik penggelembungan suara PSI tersebut.

BACA JUGA:Makam Sunan Gunung Jati, Bukti Jejak Islam di Tanah Jawa, Sekarang Jadi Wisata Budaya

Romi menegaskan bahwa setelah hak angket disetujui, PPP akan memperjuangkan pemanggilan semua pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta berbagai perangkat terkait lainnya.

Sebagai langkah tambahan, PPP juga telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan ke Bawaslu terkait dugaan kecurangan dalam pemilu 2024.

Namun, Romi menekankan bahwa secara politik, DPR akan menggunakan hak angket sebagai alat untuk mempercepat proses dan mendorong terobosan dalam mengatasi tindakan kecurangan pemilu seperti yang diakui oleh partainya.

Romi, yang merupakan mantan anggota Badan Anggaran DPR RI, menunjukkan keyakinannya bahwa upaya politik seperti hak angket akan menjadi instrumen penting dalam menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi.

BACA JUGA:Siapa Jayabaya, Sosok Pemberi Peringatan Kiamat Telah Dekat, Sekaramg Ramalannya Ada Yang Terbukti

Dalam konteks ini, PPP berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan umum ditangani secara serius dan transparan.

Penggunaan hak angket oleh PPP juga menandai komitmennya untuk memperjuangkan integritas demokrasi dan memastikan bahwa suara rakyat tercermin dengan benar dalam hasil pemilihan umum.

Romi menegaskan bahwa partainya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi dugaan pelanggaran pemilu yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Langkah-langkah yang diambil oleh PPP ini juga mencerminkan semangat partisipatif dalam menjaga kesehatan demokrasi Indonesia.

BACA JUGA:Ledakan di Mako Brimob Surabaya, 10 Anggota Gegana Terluka, Cek Lengkapnya Disini!

Kategori :