PAGARALAMPOS.COM - DPRD Kota Pagar Alam, sebuah entitas vital dalam dinamika politik lokal, akan segera menyambut perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinannya.
Rentang waktu 2019-2024 disaksikan sebagai periode di mana dominasi politisi dari Dapil Pagar Alam 1 (PAU) menguasai penuh unsur pimpinan.
Namun, perjalanan politik akan membawa perubahan besar dalam periode 2024-2029.
Hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menjadi tonggak penting dalam menetapkan arah kepemimpinan DPRD Kota Pagar Alam selama periode 2024-2029.
BACA JUGA:Betapa Elegannya Honda Scoopy 2024, Begini Penampakannya
BACA JUGA:Proses Pemungutan Suara Ulang di Malaysia, Antara Keputusan Sulit dan Kepatuhan Terhadap Aturan
BACA JUGA:Papua Unik, Memasak Bakar Batu Suku Dani, Tradisi Warisan Nenek Moyang
Keputusan ini menetapkan bahwa Ketua berasal dari partai NASDEM, Wakil Ketua 1 dari partai GERINDRA, dan Wakil Ketua 2 dari partai DEMOKRAT.
Salah satu poin menarik yang muncul adalah peran yang dimainkan oleh Dapil Pagar Alam 3 (DEMPO) dalam memberikan dukungan terbesar bagi ketiga partai yang mengisi posisi unsur pimpinan DPRD tersebut.
Ini memunculkan pertanyaan menarik: apakah secara otomatis unsur pimpinan akan diisi oleh politisi yang berasal dari wilayah DEMPO?
Pertanyaan ini muncul mengingat beberapa tokoh politisi dari wilayah DEMPO memiliki peluang besar untuk menduduki posisi unsur pimpinan.
BACA JUGA:IMUT! 15 Model dan Gaya Rambut yang Cocok Untuk Anak Cewek
BACA JUGA:Imun Tubuh Paling Ampuh. Manfaat Lemon Bagi Kesehatan Jaga Stamina Setiap Kondisi
BACA JUGA:Sensasi Petualangan Baru, Honda Trail CRF Bakar Adrenalinnya Dimedan Berlumpur
Di antara mereka adalah Marilin, kader partai NASDEM; Dedy Stanza, yang mewakili GERINDRA; dan Hendro, yang berasal dari DEMOKRAT.