PAGARALAMPOS.COM - Suku Guci adalah salah satu suku di Minangkabau, Sumatera Barat (Sumbar), Indonesia yang memiliki sejarah dan budaya yang kaya.
Nama suku ini berasal dari kata “guci” yang berarti tembikar atau tanah liat, yang merupakan produk yang dibuat oleh warga suku ini di masa lampau.
Selain itu, ada juga kemungkinan bahwa nama suku ini terkait dengan perdagangan atau penyediaan guci dari daratan Tiongkok, yang menunjukkan hubungan antara suku Guci dengan dunia luar.
Suku Guci merupakan salah satu dari tujuh marga atau klan dari kaum Katumanggungan, yang merupakan keturunan dari Puti Indo Jalito dan Sri Maharajo Dirajo, pendiri alam Minangkabau.
BACA JUGA:Keberagaman Suku di Provinsi Sumatera Selatan, Mari Kita Menelusuri Jejak Budaya yang Kaya
Suku Guci berasal dari Pariangan, yang terdiri dari empat koto dengan tujuh suku, yaitu Koto, Piliang, Dalimo, Sikumbang, Sipisang, Malayu, dan Guci.
Suku Guci memiliki beberapa gelar penghulu yang mewakili kepemimpinan adat dan tradisi mereka, seperti Datuk Suri Dirajo, Datuk Bandaro, Datuk Tan, dan lain-lain.
Suku Guci memiliki penyebaran yang luas di alam Minangkabau, baik di Luhak nan Tigo maupun di rantau.
Suku Guci dapat ditemukan di berbagai daerah, seperti Agam, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Solok, Pesisir Selatan, dan lain-lain.
BACA JUGA:Misteri Tradisi Pernikahan Sedarah Suku Polahi, Antara Kontroversi dan Kekayaan Budaya
Suku Guci juga memiliki banyak rantau di dalam dan luar negeri, seperti di Sijunjung, Sawahlunto, Dharmasraya, Siak, Negeri Sembilan, dan lain-lain.
Suku Guci memiliki karakteristik yang unik, yaitu mereka senang berafiliasi dengan suku-suku lain yang berbeda-beda.
Suku Guci sering bersekutu atau berserumpun dengan suku lain, baik dalam bentuk aliansi politik maupun budaya.
Contohnya, di Bayang, suku Guci berserumpun dengan suku Tanjung, yang merupakan suku asli daerah itu.
BACA JUGA:Peran Suku Sikumbang sebagai Hulubalang Nagari, Penjaga Tradisi Minangkabau