Aneh Tapi Nyata! Benarkah 4 Budaya Di Indonesia Ini Dianggap Melanggar Hukum Yang Ada?

Rabu 24-01-2024,16:22 WIB
Reporter : Erick
Editor : Erick

BACA JUGA:Tampil Trendi dan Kaki Terlindungi Maksimal, 5 Rekomendasi Sepatu Safety Pria Terbaik 2023 8) Terakhir nyongkolan, yaitu iring-iringan kedua mempelai pengantin yang datang ke tempat upacara sambil berjalan kaki dengan diiringi permainan musik tradisional khas Sasak, gendang beleq atau kecimol. Di satu sisi, praktik Merarik dalam masyarakat NTB sudah dianggap sebagai adat istiadat. Selain itu, budaya merarik juga dilakukan sebagai pembuktian kelaki-lakian, keberanian, keseriusan, dan tanggung jawab seorang laki-laki pada calon istrinya.  Tidak adanya kejelasan sanksi terhadap praktik perkawinan anak yang telah membudaya dalam masyarakat NTB mengakibatkan hukum pidana nasional sulit untuk mengatasi permasalahan ini. (*) Artikel ini telah terbit di https://www.idntimes.com/science/discovery/amp/fzn-dwnda/5-budaya-indonesia-yang-ternyata-menyimpang-dari-hukum-c1c2?page=all#page-2

Kategori :