Karena tempat kejadian perkara, saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Besok (red:Kamis, tanggal 18 Januari 2024) akan kita serahkan kepada jaksa penuntut umum di sana di Kejaksaan Negeri Sleman,” tutup Kombes Pol. Alfis. (*)