Hal itu setelah Bupati Musi Banyuasin yakni Dodi Alex Noerdin terjerat operasi tangkap tangan KPK pada medium September 2021.
Sang Bupati ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK akibat paket proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Salah satunya adalah proyek normalisasi Danau Ulak Lia yang terindikasi kasus korupsi.
Keindahan Danau Ulak Lia masih sangat asri dan alat jika melihat dari bentuk dan kontur geografisnya.
BACA JUGA:Deretan 6 HP Samsung A Series, Miliki Spek Bagus Dan Harga Bersahabat!
Danau ini sepertinya masuk dalam kategori jenis danau terbendung atau danau rawa-rawa.
Letaknya yang tak begitu jauh dari aliran Sungai Musi serta bentuknya yang berkelok sepanjang 75 hektar.
Dapat diasumsikan bahwa pada masa lalu besar Danau Ulak Lia adalah cabang dari Sungai Musi.
Proses pendangkalan pada bagian hulu dan hilirnya membuat genangan air tercipta dan menjelma Danau Ulak Lia.
BACA JUGA:Gak Usah Bingung Lagi! Inilah 5 rekomendasi Tempat Wisata di Pagar Alam Yang Paling Populer
Berdasarkan legenda yang berkembang di masyarakat sekitar nama danau ini diambil dari nama seorang gadis yang pernah meninggal di dalam danau.
Gadis tersebut bernama Lia sedangkan Ulak dalam bahasa masyarakat Musi Banyuasin bermakna pusaran air.
Masyarakat sekitar danau ini meyakini dahulu sekitar danau terdapat pula atau pusaran air.
Pusaran air inilah yang menyeret gadis bernama Lia tersebut kedalam danau.
BACA JUGA:5 Manfaat Hazelnut yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
Hingga lama-kelamaan Danau tersebut dinamakan Danau Ulak Lia atau danau pusaran air liar.