PAGARALAMPOS.COM - Istilah Pancasila telah dikenal sejak abad ke-14, tepatnya ketika masa kerajaan Majapahit.
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca memiliki arti lima dan sila berarti asas atau dasar.
Berdasarkan laman BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), lahirnya Pancasila dimulai ketika sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Sidang tersebut dimulai pada 28 Mei 1945. Namun, topik mengenai dasar negara dibahas pada sidang hari selanjutnya.
Melalui berbagai proses, Pancasila terbentuk, rumus demi rumus, menyatukan banyak pendapat.
Dan menerima kehendak rakyat melahirkan ideologi dan berdirinya negara Indonesia yang disebut Pancasila.
Sedikit sejarah sebelum terbentuknya Pancasila, dimulai dari invasi Portugis ke Indonesia pada tahun 1511.
Selanjutnya, dua negara, Spanyol dan Inggris, juga ikut serta dalam proses penjajahan di Indonesia.
BACA JUGA:Kamu Harus Tau! inilah Penyebab Munculnya Mata Ikan di Tangan dan Cara Mengatasinya
Hal ini yang merupakan awal dari keterpurukan Bangsa Indonesia pada saat itu. Dan lebih buruknya, di tambah dengan kedatangan Belanda pada tahun 1596.
Yang kemudian di lanjutkan dengan pembentukan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tepatnya pada tanggal 20 Maret 1602 yang bertujuan untuk menguasai perdagangan di wilayah Asia.
Pada tanggal 9 Maret 1942, penjajahan Belanda terhadap Indonesia berakhir. Berakhirnya penjajahann pemerintahan Hindia Belanda tanpa sebab atau yang sering di sebut menyerah tanpa syarat.
BACA JUGA:Gempur Dunia Otomotif dengan Trobosan Terbaru! Polytron Kenalkan Fox R yang Makin Canggih
Belanda menyerah tanpa syarat terhadap tentara Jepang yang merupakan penjajah terakhir Negara Indonesia sebelum akhirnya berhenti menjajah Indonesia dikarenakan tentaranya kalah melawan sekutu.