JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengatakan pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB).
Yang relah merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara.
“Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand,” kata Kombes Audie dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Tahiland atas atensi kasus-kasus khusus.
BACA JUGA:Sindikat Bandar Ekstasi yang di Jakarta Selatan Berhasil Diringkus Bareskrim Polri
Terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke Luar Negeri.
Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei. Namun info terlinu, jika yan ersangkuat diduga kabut keluar negeri.
"Terduga bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.
Audie juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.
BACA JUGA:Mengejutkan, Ternyata di Albania Terdapat Penemuan Kuno!
“Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ,” ujarnya.
Perihalnya lamanya penangkapan, kata dia, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.
Polri melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei.
"Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya,” terangnya.
BACA JUGA:Polri Razia Tempat Hiburan se-Indonesia, Cegah Peredaran Narkoba