Pemkot PGA

Oknum ASN Guru Diamankan Unit Pidsus Polres Pagar Alam, Ternyata Terlibat Kasus Penggelapan Ini

Oknum ASN Guru Diamankan Unit Pidsus Polres Pagar Alam, Ternyata Terlibat Kasus Penggelapan Ini

Foto : Terlapor penggelapan mobil rental yang diamankan Unot Pidsus Polres Pagar Alam.--Ist

PAGARALAMPOS.COM - Lagi lagi Satreskrim Polres Pagar Alam ungkap kasus kejahatan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kali ini oknum ASN berurusan dengan kepolisian bernama Muflianto (45), warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, terlapor tercatat sebagai guru disalahsatu sekolah menengah atas di Kecamata  Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Yang bersangkutan diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagar Alam lantaran diduga melakukan penggelapan mobil rental.

BACA JUGA:ASN Terlibat Pencurian Motor di Pagar Alam, Ternyata Peran Seperti Ini

BACA JUGA:Dua Oknum PNS Kabupaten Lahat Terancam Diberhentikan, Ini Penyebabnya!

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Heriyanto SH membenarkan telah melakukan penangkapan kepada pelaku penggelapan mobil rental.


Foto : Barang bukti mobil rental yang diamankan Unot Pidsus Polres Pagar Alam.--Ist

"Terlapor kita amankan di rumahnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang pada Jumat malam (10/10/2025) malam sekira pukul 18.30 WIB," ungkap IPTU Herianto didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur SH, Minggu (12/10/2025).

Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

"Pelaku terancam dijerat pidana  Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP,” ujarnya

Mengenai kronologi penipuan tersebut, bermula pada Agustus 2023 silam, saat itu terlapor datang ke kantor rental milik pelapor Romi Fatetilah (39), seorang anggota Polri, di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

BACA JUGA:Vidcon Bersama Wakaplolri, AKBP Januar KS Persada : Siap Jaga Kondusifitas Aksi Unras

BACA JUGA:Gelar Zoom Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel, Pastikan Program Polri Sesuai Aturan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait