Pemkot PGA

Oknum ASN Guru Diamankan Unit Pidsus Polres Pagar Alam, Ternyata Terlibat Kasus Penggelapan Ini

Oknum ASN Guru Diamankan Unit Pidsus Polres Pagar Alam, Ternyata Terlibat Kasus Penggelapan Ini

Foto : Terlapor penggelapan mobil rental yang diamankan Unot Pidsus Polres Pagar Alam.--Ist

Pelaku menyewa satu unit mobil Daihatsu Xenia merah metalik nopol BG 1129 BN seharga Rp7 juta/bulan.

Namun, dalam perjalanan, pelaku hanya membayar sebagian dan sering menunggak. 

Setelah dilakukan kesepakatan baru, harga sewa dinaikkan menjadi Rp10 juta per bulan, tetapi pelaku tetap tidak memenuhi kewajiban pembayarannya.

"Setelah itu, pelaku tidak lagi membayar, bahkan mengaku mobil tersebut sudah tidak dalam penguasaannya,” beber IPTU Heriyanto.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Pagar Alam pada Maret 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Muara Karang.

BACA JUGA:Kawal Distribusi MBG, AKBP Januar KS Persada : Komitmen Polri Dukung Astacita Prabowo

BACA JUGA:Gelar Simulasi Pengamanan Mako, AKBP Januar KS Persada : Jaga Stabilitas Keamanan Mapolres

Pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik dengan nomor polisi BG 1129 BN juga berhasil kami amankan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pagar Alam akan menindak tegas setiap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan dan selalu membuat perjanjian resmi agar tidak menjadi korban penipuan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: