Terduga teroris dalam kategori kedua ini diduga terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pemilihan dalam Pemilu 2024.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AO, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ungkapnya. (*)