Berapa tahun hukuman membawa sajam? Lanjut AKP Mursal, aebagaimana disebutkan dalam pasal di atas, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun. Adapun perbuatan tersebut adalah kejahatan.
Lanjut AKP Mursal Mahdi, pelaku selanjutnya diigelandang ke Mapolres Pagar Alam. "Berikut senjata tajam diamankan, guna pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)