JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sepakat untuk memperkuat sinergitas antara kedua institusi.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Polri di sela-sela upacara peringatan HUT Ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Dalam MoU tersebut, disepakati sejumlah hal di antaranya TNI akan membantu Polri dalam bidang pengamanan, latihan, operasi, dan pendidikan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, MoU ini merupakan bentuk komitmen TNI dan Polri untuk terus meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Danrem 143/HO Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke 78 TNI di TMP Watubangga
Baru saja tadi MoU dengan Kapolri diAantaranya juga itu membantu dalam bidang pengamanan, latihan, operasi, dan juga kegiatan pendidikan.
"Mencakup empat itu tadi. Itu tentunya akan kita laksanakan sesuai dengan kemungkinannya sejauh mana, akan kita siapkan,” kata Yudo.
Yudo juga menegaskan, jajaran TNI siap membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tahun politik saat ini.
BACA JUGA:2.176 Perwira SIP Angkatan ke-52 Dilantik, Ini Pesan Kalemdiklat Polri
“Ya itu memang sudah tugasnya TNI. Tentunya membantu Polri dalam pengamanan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergitas TNI dan Polri
Dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman terhadap bangsa dan negara serta dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.
BACA JUGA:Hotel Ini Bisa Wara Wiri, Ternyata Bukan, Ini Bus Mewahnya VVIP Layanannya, Yuk Intip Guys
“Kami sepakat untuk terus meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Yudo.
Sigit juga berharap, MoU ini dapat menjadi landasan bagi TNI dan Polri untuk bekerja sama secara lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (*)