Kritik Terhadap Pemerintahan, Penyebab Penahanan Tanpa Proses Peradilan di Era Soekarno

Kamis 21-09-2023,12:12 WIB
Reporter : Rerry
Editor : Rerry

PAGARALAMPOS.COM - Kritik Terhadap Pemerintahan, Penyebab Penahanan Tanpa Proses Peradilan di Era Soekarno Presiden Soekarno, seorang tokoh sentral dalam sejarah Indonesia, dikenal sebagai pemimpin yang teguh dalam membela martabat bangsa. Namun, di balik pengabdian besar yang diberikannya kepada negara, ada kisah-kisah yang menarik tentang tokoh-tokoh penting yang harus mendekam di balik jeruji penjara bahkan hingga meninggal dunia karena perlawanannya dengan Presiden Soekarno. Berikut empat tokoh penting yang di penjara oleh Presiden Soekarno tersebut :

BACA JUGA:Taukah Kamu? Inilah Sosok Ratu Cantik Nan Pemberani, Ratu Tribhuwana Tunggadewi Penguasa Kerajaan Majapahit 1. Sutan Syahrir Sebelum Indonesia merdeka, Sutan Syahrir adalah sahabat perjuangan bersama Soekarno. Namun, pasca kemerdekaan, Sutan Syahrir menjadi lawan politik Soekarno. Dia adalah Perdana Menteri termuda di dunia pada usia 36 tahun, serta pendiri Partai Sosialis Indonesia (PSI).

BACA JUGA:4 Ban Motor Terbaik dan Murah, Nomor 3 Harganya Paling Bersahabat! Keterlibatannya dalam kasus pemberontakan PRRI mengakibatkan tiga tahun penjara tanpa proses peradilan. Menderita stroke dan penyakit lainnya di penjara, dia meninggal dalam pengasingan. 2. Mochtar Lubis Mochtar Lubis, tokoh Pers Indonesia, adalah kritikus tajam terhadap pemerintahan.

BACA JUGA:Samsung Resmi Memboyong Smart TV OLED Terbaru ke Indonesia, Samsung OLED TV S90 Series Sejak zaman pendudukan Jepang, dia terjun ke dunia jurnalistik. Lubis mendirikan harian Indonesia Raya, serta majalah sastra Horison. Kritiknya terhadap Soekarno mengakibatkan penjara tanpa peradilan selama sembilan tahun. Dia dipandang terlalu kritis terhadap rezim, memilih independen daripada memihak pemerintah. 3. Buya Hamka

BACA JUGA:Samsung Resmi Memboyong Smart TV OLED Terbaru ke Indonesia, Samsung OLED TV S90 Series Buya Hamka, ulama kharismatik asal Minangkabau, adalah Ketua MUI pertama. Keterlibatannya dalam partai Masyumi dan perbedaan pandangan dengan Soekarno terkait demokrasi dan nasakom mengakibatkan dua tahun penjara. Meski berbeda sikap, di akhir hayatnya, Soekarno menginginkan Buya Hamka menjadi imam shalat jenazahnya. 4. Pramoedya Ananta Toer

BACA JUGA:Mau Punya Model Rambut Ala-ala Korea? Simak 6 Rekomendasi Rambut Pendek yang Wajib Kamu Coba Pramoedya Ananta Toer, tokoh sastra Indonesia, memiliki hubungan yang rumit dengan penjara. Dalam tiga periode yang berbeda zaman pendudukan Jepang, orde lama, dan orde baru—dia dipenjara. Kritiknya terhadap pemerintahan Soekarno dalam tulisan membuatnya dipenjara selama satu tahun. Dalam masa orde baru, novelnya yang kritis menyebabkan larangan penerbitan dan pen gasingan ke Pulau Buru selama 14 tahun.

BACA JUGA:Samsung Resmi Memboyong Smart TV OLED Terbaru ke Indonesia, Samsung OLED TV S90 Series Kisah-kisah ini mengingatkan kita bahwa di balik sejarah kemerdekaan Indonesia, terdapat kompleksitas perjuangan dan pilihan yang harus dihadapi oleh tokoh-tokoh berpengaruh. Meskipun kini kebebasan berpendapat telah diatur dalam undang-undang, kisah-kisah ini mengajarkan pentingnya menjaga hak-hak asasi manusia dan menghindari hukuman sepihak yang tidak adil. Dalam setiap periode sejarah, melawan ketidakadilan adalah tugas yang tak pernah berakhir. (*)

Kategori :